Lupa Password Efin Pajak ? Berikut 5 Cara Untuk Mengatasinya

Alamsyah

Lupa Password Efin Pajak

Lupa Password Efin Pajak – Di era digital seperti sekarang ini, semua hal dapat dilakukan secara online, termasuk untuk urusan pajak. Nah, untuk memudahkan aktivitas pajak online Anda dapat mendaftar Efin dengan membuat akun sehingga aktivitas pajak dapat dilakukan secara online.

Dengan Efin pengguna dapat melakukan akses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu mengantre di KPP. Selain itu, pengguna juga tidak perlu khawatir bila menggunakan Efin, karena semua data yang terdaftar pada Effin terjamin keamanan dan kerahasiaannya.

Dengan kemudahan dan keamanan yang diberikan Efin, maka tak mengherankan bila banyak masyarakat Indonesia yang wajib pajak menggunakan Efin untuk memudahkan aktivitas pajak. Akan tetapi masalah justru muncul, dimana banyak pengguna lupa dengan password Efin pajak.

Lupa password Efin pajak adalah masalah yang paling banyak dialami oleh pengguna. Untung saja, ada cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya, sehingga pengguna bisa sedikit lega apabila tidak bisa mengakses Efin pajak. Adapun cara simak ulasan lengkap di bawah ini terlebih dahulu.

Lupa Password Efin Pajak

Efin atau Electronic Filing Identification Number berbentuk nomor yang terdiri 10 digit seperti NPWP. Dimana 10 digit nomor Efin ini terdiri nomor secara acak, sehingga mungkin inilah penyebab mengapa wajib pajak lupa dengan nomor tersebut, karena memang sulit untuk diingat.

Meskipun demikian, namun hal itu dapat diatasi dengan sangat mudah. Berbeda dengan lupa password Efaktur, lupa password Efin dilakukan dengan metode pengajuan Efin baru ke KPP. Berikut cara melakukannya.

Syarat Mendapatkan Password Efin Pajak

Syarat Mendapatkan Password Efin Pajak

Adapun untuk mendapatkan Efin, dibutuhkan beberapa data sebagai persyaratan. Dimana syarat untuk mendapatkan password Efin pajak hanya berupa data dari nomor Efin Pajak sebelumnya yang meliputi :

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nama lengkap
  • Slamat terdaftar saat registrasi EFIN
  • Email atau nomor handphone saat registrasi EFIN
  • Tahun pajak SPT terakhir

Nah, setelah semua syarat di atas telah terpenuhi, maka Anda dapat mengajukan permintaan Efin pajak ulang. Adapun caranya mengatasi lupa password Efin Pajak, silahkan simak penjelasan di bawah ini.

Cara Mengatasi Lupa Password Efin Pajak

Cara Mengatasi Lupa Password Efin Pajak

Apabila Anda lupa dengan password Efin pajak, tenang saja karena ada banyak cara untuk mengatasinya. Cara mengatasi lupa Efin sendiri bisa dilakukan secara online maupun offline dengan sangat mudah.

Dengan banyaknya cara tersedia, maka Anda tidak perlu bingung lagi bila lupa dengan password Efin Pajak. Adapun cara mengatasinya, langsung saja Anda simak caranya melalui ulasan lengkap di bawah ini.

1. Datang Langsung ke KPP

Jika Anda lupa nomor Efin, maka Anda bisa mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mendapatkan kembali nomor Efin. Anda bisa datang ke KPP dengan membawa berkas seperti KTP dan NPWP.

Nantinya petugas akan membantu mendapatkan password Efin kembali. Jadi tinggal ikuti saja arahan dari petugas agar dapat Efin Pajak baru.

2. Telepon Nomor Resmi KPP

Wajib pajak juga bisa menyampaikan permohonan lupa Efin dengan menghubungi nomor telepon resmi KPP. Adapun nomor telepon resmi KPP yaitu (+62) 21-525 0208 atau telepon call center 1500200.

Perlu diperhatikan ketika menghubungi call center KPP, dimana satu panggilan telepon atau WhatsApp call dari wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa Efin. Artinya tidak dapat diwakilkan.

Hal itu bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kode EFIN wajib pajak. Untuk memastikan penelepon adalah wajib pajak bersangkutan petugas akan melakukan verifikasi dan membutuhkan data Proof of Record Ownership (PORO). Nantinya petugas akan membantu mendapatkan Efin baru.

3. Kunjungi Surel Resmi KPP

Selain itu, wajib pajak juga bisa mengatasi lupa password Efin dengan cara menyampaikan permohonan melalui surel resmi KPP. Satu surel hanya bisa digunakan oleh satu permohonan layanan lupa Efin.

Adapun syarat yang harus dikirimkan wajib pajak yaitu sebagai berikut ini.

  • Scan formulir permohonan EFIN, Formulirnya dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN. Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif.
  • Foto identitas.
    • e-KTP bagi WNI.
    • KITAP/KITAS bagi WNA.
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP.
  • Foto selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

Nantinya petugas akan mengecek kesesuaian data wajib pajak dengan database DPJ. Jika data sesuai, maka petugas akan mengirimkan pemberitahuan password Efin dalam bentuk PDF melalui surel.

4. Agen Kring Pajak

Selanjutnya, lupa Efin juga bisa diatasi dengan menghubungi agen kring Pajak. Siapkan beberapa data seperti NPWP, nama, alamat, nomor telepon genggam, dan alamat surel (email) yang didaftarkan terlebih dahulu.

Kemudian, silahkan hubungi saluran telepon 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id. Untuk layanan Twitter, cukup dengan mention satu kali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN dan silakan periksa DM untuk ditindaklanjuti dihari kerja berikutnya. 

Untuk layanan telepon dan live chat, dapat diakses mulai Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Setelah itu, tinggal ikuti saja arahan dari petugas customer service hingga Anda mendapatkan nomor Efin baru.

5. Live Chat Media Sosial KPP

Selain melalui Agen Kring Pajak, Anda juga mengirim permohonan lupa Efin melalui DM atau live chat ke akun sosial media KPP terdaftar. Anda dapat mengirim DM melalui twitter, facebook, atau instagram resmi KPP.

Format nama akun media sosial KKP telah diseragamkan yaitu terdiri dari nama akun @pajak (kemudian diikuti nama daerah). Contohnya @pajaktemanggung untuk akun media sosial resmi KPP Pratama Temanggung.

Setelah mengirim DM, nantinya wajib pajak tidak akan langsing diberitahukan kode Efin Anda, namun harus melewati verifikasi PORO terlebih dahulu. Setelah DM di sosial media KPP, wajib pajak akan mendapatkan informasi terkait pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan.

Akhir Kata

Nah, itulah penjelasan lengkap dari lupapas.com terkait solusi lupa password Efin Pajak. Dengan mengikuti cara-cara di atas, maka lupa Efin Pajak dapat di atasi dengan cepat, mudah dan aman. Sekiranya cukup sekian informasi dari kami, semoga artikel di atas membantu dan memberikan Anda solusi.

Bagikan:

Alamsyah

Seorang Blogger aktif yang sekarang ini sudah memiliki website sendiri yaitu lupapas.com. Semoga artikel yang saya informasikan disini bermanfaat untuk para pembaca.